Bareskim Polri Periksa Dua Perusahaan Farmasi Imbas Gagal Ginjal Akut

photo author
I Gde Evander Paridjono, Sulbarekspres.com
- Jumat, 28 Oktober 2022 | 19:20 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Polri bahas indikasi pidana terhadap 2 perusahaan farmasi di kasus gagal ginjal akut pada anak. (Foto: Divisi Humas Polri)
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Polri bahas indikasi pidana terhadap 2 perusahaan farmasi di kasus gagal ginjal akut pada anak. (Foto: Divisi Humas Polri)

Dari kasus tersebut, angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%.

Kemenkes bersama beberapa bidan terkait melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pastinya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI.
 
Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reno Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Konsumsi Buah Ini agar Sperma Pria Menjadi Manis

Selasa, 7 Februari 2023 | 14:10 WIB

5 Tokoh Terkenal Tidak Percaya Adanya Tuhan

Senin, 23 Januari 2023 | 14:57 WIB
X